Seorang warga di Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh dua orang, dan satu pelaku berhasil ditangkap. Kejadian ini terjadi ketika seorang korban bernama J sedang berjalan menuju mobilnya yang terparkir di Jalan Petak Baru, Roa Malakapada pada hari Rabu, 25 Desember 2024. Dua orang penjambret yang berboncengan dengan sepeda motor mendekati korban dan berhasil mencuri sebuah kalung emas putih seberat 19 gram secara paksa setelah korban melakukan pembelian mainan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa setelah kejadian itu, korban dan warga sekitar berhasil mengejar pelaku. Akibatnya, salah satu pelaku dengan inisial RAS berhasil ditangkap sementara pelaku lain berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal di sekitar lingkungan mereka.