More

    “Kenapa Banyak Warga RI Pindah ke Singapura? Biaya?”

    Belakangan ini, diskusi tentang perpindahan kewarganegaraan menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa alasan yang mendasari orang-orang untuk memilih pindah kewarganegaraan antara lain adalah situasi ekonomi dan politik di negara asal. Singapura telah menjadi salah satu tujuan favorit bagi masyarakat Indonesia yang berencana untuk mengubah status kewarganegaraannya. Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memutuskan untuk menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam rentang waktu 2019-2022.

    Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, banyak WNI yang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan ke Singapura karena keinginan untuk menikmati taraf hidup yang lebih sejahtera. Dia menegaskan bahwa asalkan proses perpindahan tersebut dilakukan secara legal dan sesuai dengan hukum yang berlaku, keputusan tersebut dianggap sah dan dapat diterima. Data yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi menunjukkan bahwa sekitar seribu orang setiap tahunnya memilih pindah kewarganegaraan untuk menjadi Warga Negara Singapura. Mayoritas dari WNI yang melakukan perpindahan tersebut berada dalam kelompok usia produktif, yakni antara usia 25 hingga 35 tahun.

    Untuk prosedur pindah kewarganegaraan ke Singapura, ada beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh WNI yang berminat. Menurut situs resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, seseorang yang telah menjadi penduduk permanen (PR) Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas berhak mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Singapura. Selain itu, ada kriteria lain seperti menikah dengan warga negara Singapura, memiliki anak yang lahir di Singapura, atau telah tinggal lebih dari 3 tahun di negara tersebut untuk beberapa kategori tertentu.

    Penting untuk dicatat bahwa proses pindah kewarganegaraan Singapura tidak gratis, dan biaya yang harus disiapkan oleh WNI cukup bervariasi tergantung pada kategori dan persyaratan yang harus dipenuhi. Biaya pindah kewarganegaraan ini, seperti biaya permohonan dan biaya pelamar yang berhasil, akan ditetapkan oleh pemerintah setempat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Seluruh proses, termasuk pembayaran biaya, akan dilakukan secara daring (online) dan calon Warga Negara Singapura yang berhasil akan dikenakan biaya tambahan pada saat pendaftaran resmi.