More

    “Kejati DKI Menyelamatkan Rp317 Miliar: Terobosan 2024”

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024. Kepala Kejati DKI, Patris Yusrian Jaya, menyampaikan bahwa penyelamatan keuangan negara mencapai Rp317.429.874.380. Selain itu, keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau SGD 82.761.127 juga berhasil dipulihkan oleh pihak Datun. Berbagai satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, turut berkontribusi baik dalam bentuk uang, tanah, maupun bangunan.

    Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, yang didasari oleh nilai profesionalisme dan integritas. Tercatat bahwa Bidang Datun telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum, dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara. Di sisi lain, baik bidang pidana khusus maupun bidang pidana umum berhasil menangani kasus-kasus hukum dengan baik, termasuk pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan perkara pidana lainnya.

    Selain itu, Bidang Intelijen berhasil mengamankan nilai pekerjaan sebesar Rp 5,573 triliun melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Capaian kinerja bidang intelijen juga mencakup keberhasilan dalam mengamankan Daftar Pencairan Orang (DPO) dan melaksanakan kegiatan penyelidikan dengan tingkat keberhasilan mencapai 93.07 persen. Bidang Pidana Militer pun aktif dengan menggelar berbagai kegiatan seperti pelatihan in-house, sosialisasi, dan koordinasi teknis dengan instansi terkait.

    Bidang Pengawasan juga tidak ketinggalan dengan melakukan penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencapai 113 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Bidang Datun serta seluruh unit kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.