More

    “Gegara Petasan: Rumah Bedeng Terbakar di Jakarta Utara”

    Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa larangan tersebut diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Penggunaan petasan diharapkan bisa dihindari karena dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memainkan petasan selama perayaan tahun baru. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kebakaran,” ungkap Satriadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada tanggal 31 Desember 2024. Satriadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita. Harapannya, perayaan malam tahun baru di Jakarta berlangsung dengan tertib dan teratur untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara keseluruhan.