More

    “Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura: Penemuan Menjanjikan”

    Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap tiga remaja terduga sebagai pelaku tindak pelecehan seksual terhadap dua turis asal Singapura di Jalan Braga. Peristiwa ini terjadi setelah video yang diunggah oleh korban melalui akun Youtube viral di media sosial. Ketiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA, merupakan pelajar berusia 17 tahun dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka mengaku penasaran dengan korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris dan kemudian mengikuti korban. Dalang peristiwa, RF, mengakui secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang korban, sementara RM mengaku menyentuh tas korban, dan MCA tidak melakukan tindakan apapun. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan Besar Singapura dan korban melalui email untuk mengurus kasus ini. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk memastikan kebenaran dari keterangan-keterangan yang diberikan. Sebelumnya, Joanna dan Darien sedang membuat vlog di Jalan Braga ketika mereka dibuntuti oleh sejumlah orang yang tidak dikenal, yang kemudian diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus ini menjadi sorotan dan tengah dalam proses investigasi lebih lanjut.