Seorang pria berinisial ATP dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Pajajaran 8, Gandasari, Jati Uwung, Kota Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025 malam. Insiden ini terjadi saat korban hendak membeli lauk di sebuah warung tegal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Menurut laporan, korban keluar dari rumah untuk membeli makanan di warteg dan bertemu dengan para pelaku di jalan. Tanpa sebab yang jelas, pelaku kemudian mengejar dan menyerang korban. Ade Ary mengungkapkan bahwa korban dikeroyok tanpa ampun, dengan aksi brutal seperti memukul, menendang, bahkan menginjak-injak korban. Detail serangan tersebut mencakup berbagai tindakan seperti tendangan, pukulan, lemparan batu, dan ancaman dengan menggunakan benda-benda tajam. Insiden tragis ini mencuatkan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat, serta menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menindak pelaku kejahatan jalanan.