More

    Kebijakan Prabowo Subianto dan Sri Mulyani: PPN Tetap Stabil!

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN tetap akan tetap bebas dari biaya apapun. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Sri Mulyani menyatakan bahwa PPN tidak akan mengalami kenaikan. Presiden Prabowo Subianto hadir dalam rapat Tutup Kas APBN 2024 dan peluncuran Core Tax di Kementerian Keuangan, di mana ia mengumumkan kebijakan PPN sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021. Seluruh barang dan jasa yang sebelumnya tidak dikenakan PPN akan tetap bebas dari PPN atau dapat dikenakan PPN 0% sesuai dengan PP 49/2022. Untuk barang mewah seperti kapal dan pesawat pribadi, hanya akan dikenakan tarif PPN 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan oleh Menko Perekonomian pada tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku. Paket stimulus tersebut mencakup berbagai bantuan seperti bantuan beras untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), diskon listrik untuk pelanggan dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, pembebasan PPh final untuk UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta/tahun, dan bantuan lainnya untuk sektor padat karya. Sri Mulyani juga menekankan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen penting untuk menciptakan keadilan dan gotong royong dalam masyarakat serta memastikan kesejahteraan ekonomi. Selamat tahun baru 2025, Sri Mulyani juga mengajak semua elemen bangsa untuk terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera.

    Source link