Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka karena membuka layanan tukar pasangan, di mana aktivitas seksual yang dilakukan direkam dan disebarluaskan melalui platform. Menurut Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, kedua pasutri ini awalnya melakukan praktik tukar pasangan sebagai fantasi seksual namun kemudian beralih ke motif ekonomi. Mereka berusaha memenuhi kebutuhan ekonomi dengan cara tersebut.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan ke sebuah situs online yang tidak disebutkan alamatnya secara jelas. Situs tersebut mengharuskan pengguna untuk menjadi anggota terlebih dahulu, sehingga kepolisian harus menyamar untuk melakukan proses penyelidikan. Menurut Roberto, situs ini digunakan sebagai tempat pertemuan bagi mereka yang tertarik dalam kegiatan pertukaran pasangan.
Polisi menemukan bahwa motif pasutri dalam menjalankan layanan tukar pasangan tersebut awalnya berasal dari hasrat seksual yang tidak terpenuhi. Salah satu pasangan selalu merasa butuh kehadiran orang lain dalam hubungan seksualnya. Namun, hal tersebut kemudian berubah menjadi upaya memperoleh keuntungan finansial dari aktivitas tersebut. Semua informasi ini diungkapkan oleh Roberto kepada wartawan dalam jumpa pers pada Jumat (10/1/2025).
Ini adalah kasus serius yang menyoroti permasalahan dalam pemanfaatan internet dan platform online. Kita harus lebih waspada dan menjaga diri dari aktivitas ilegal atau tidak etis yang dapat merugikan banyak pihak. Keamanan dan privasi harus dijaga dengan baik untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan seperti yang dilakukan oleh pasangan ini. Mengetahui motif di balik tindakan ilegal seperti ini dapat membantu kita memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga etika dan moralitas di era digital.