More

    “TikTok Tutup di AS: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

    TikTok memberi tahu pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara setelah pemberlakuan larangan terhadap aplikasi tersebut. Pesan dari TikTok menyampaikan permintaan maaf atas ketidaktersediaan layanan tersebut. Meskipun demikian, pengguna masih diperbolehkan untuk mengakses dan mengunduh data mereka meskipun aplikasi tersebut telah dihapus baik di App Store maupun Google Play Store.

    Kabar terbaru menyatakan bahwa Mahkamah Agung AS pada Jumat telah mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut. Hal ini menghadirkan tantangan bagi TikTok dan ByteDance dalam menjaga keberadaan aplikasi tersebut di AS. Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan simpati pada TikTok, akan kembali ke Gedung Putih sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya.

    Undang-undang bipartisan yang baru saja disahkan oleh Kongres menyatakan bahwa ByteDance memiliki waktu 270 hari untuk melepas kepemilikannya atau akan menghadapi larangan. Presiden Trump telah menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan TikTok dalam menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini. Dengan begitu, pengguna di AS masih menantikan informasi selanjutnya terkait masa depan penggunaan TikTok di negara mereka.