Thailand telah mengesahkan pernikahan sesama jenis pada bulan September lalu, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Ratusan pasangan sesama jenis di Thailand merayakan saat Undang-Undang ini mulai berlaku, dengan pasangan-pasangan tersebut dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi dengan hak hukum, finansial, medis, serta hak adopsi dan warisan. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa undang-undang kesetaraan pernikahan menandai peningkatan kesadaran masyarakat Thailand akan keberagaman gender dan penerimaan terhadap semua individu tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama. Acara pernikahan massal di pusat perbelanjaan Siam Paragon dihadiri oleh 200 pasangan yang menikah, sementara selebritas dan waria terlibat dalam acara tersebut untuk mendukung kesetaraan dalam pernikahan. Pernikahan sesama jenis ini mencerminkan langkah maju dalam menyuarakan hak dan martabat yang sama bagi semua individu, sekaligus menciptakan kesempatan bagi pasangan sesama jenis untuk merayakan cinta dan komitmen mereka secara legal di Thailand.