Polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Depok. Para tersangka mengakui telah menjual hasil curian ke penadah maupun ke wilayah lain, terutama di Banten. Polres Metro Depok juga berhasil menangkap tersangka perantara yang telah masuk daftar pencarian orang. Menurut Kapolres Zen, harga jual sepeda motor curian bervariasi tergantung kondisinya, dengan kisaran harga sekitar Rp3 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi, seperti belanja, membayar kontrakan, dan kegiatan yang kurang baik. Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.