More

    “Penemuan menjanjikan: Keterlibatan oknum ATR/BPN di pagar laut Bekasi”

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengakui keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam kasus perubahan data tanah terkait pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini pertama kali terungkap pada tahun 2021 selama pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah tersebut. Awalnya, program ini menghasilkan 89 sertifikat hak milik untuk 67 orang yang melibatkan tanah darat perkampungan seluas 11.263 hektare. Namun, pada bulan Juli 2022, terjadi perubahan data tanah secara tidak sah yang mengubah penerimaan kegiatan tersebut menjadi 11 orang dengan total luas tanah perairan atau laut mencapai 72.573 hektare. Nusron mengakui bahwa investigasi sedang dilakukan untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam perubahan tersebut. Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga turut berbicara tentang area reklamasi pagar laut yang tidak tercakup dalam kesepakatan antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap PT TPRN selaku pemilik area reklamasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.