Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta telah mengaitkan penyebaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan kasus tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut. Menurut Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, obat-obatan keras tersebut memiliki efek yang dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi, dan meningkatkan rasa percaya diri. Namun demikian, penggunaan obat-obat keras ini secara berlebihan dapat membawa risiko berbahaya bahkan kematian.
Obat-obat keras ilegal ini biasanya dikonsumsi oleh remaja, yang seringkali tidak memahami risiko dan efek samping yang ditimbulkan oleh obat-obat tersebut. Karena obat-obat tersebut seharusnya hanya diberikan dengan resep dokter dan tidak dijual bebas. BBPOM Jakarta terus bekerja sama dengan berbagai sektor untuk menanggulangi penyebaran obat-obat berbahaya ini, termasuk pihak pemerintah, Satpol PP, dan kepolisian. Selain itu, BBPOM juga rutin menyelenggarakan program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) untuk memperkenalkan potensi bahaya dari penggunaan obat-obat ilegal ini.
Pada Kamis malam, dua orang pria yang menjual obat keras secara ilegal berhasil ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, kedua pria ini sedang menjajakan obat-obat ilegal saat berhasil ditangkap oleh aparat gabungan. Upaya penindakan terhadap penyebaran obat-obat keras ilegal terus dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan obat-obat ini.