More

    Negara di Dunia yang Melarang LGBT: Indonesia Termasuk

    Di era modern ini, isu seputar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) telah menjadi perdebatan hangat di berbagai negara. Meskipun ada beberapa negara yang keras dalam menolak aktivitas LGBT dengan memberlakukan undang-undang yang memberatkan, sebaliknya, ada juga negara-negara yang lebih terbuka dalam mendukung hak-hak LGBT.

    Salah satunya adalah Nigeria, di mana pernikahan sesama jenis dilarang dan pelanggarnya dapat dihukum dengan hukuman penjara atau bahkan hukuman mati. Iran, sebagai negara di Timur Tengah, juga memberlakukan hukuman mati bagi aktivis LGBT yang mengadvokasi pernikahan sesama jenis.

    Afghanistan, dengan hukuman mati bagi pelaku homoseksual berdasarkan hukum syariah, serta Yaman yang memberlakukan sanksi tegas terhadap LGBT, termasuk hukuman mati di depan umum. Arab Saudi juga terkenal dengan hukuman mati bagi pelaku aktivitas LGBT.

    Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara turut menolak berbagai aktivitas LGBT, seperti pernikahan sesama jenis. Pemerintah Indonesia konsisten dalam tidak memberikan pelayanan untuk perkawinan sejenis dan aktif mengedukasi masyarakat terkait hal ini.

    Ada juga negara lain seperti Jamaika, Somalia, dan Brunei Darussalam, yang melarang berbagai bentuk aktivitas LGBT. Brunei Darussalam, misalnya, sebelumnya merencanakan penerapan hukuman mati bagi homoseksual aktif melalui rajam, namun tertunda setelah mendapat kecaman internasional.

    Isu LGBT memang menjadi topik sensitif di berbagai negara dengan berbagai respons dan pendekatan yang berbeda. Meskipun demikian, penting untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan individu dalam merealisasikan identitas dan orientasi seksual mereka.