More

    Pembongkaran Separator Pembatas Jalan di Margonda Depok: Penyebab Kecelakaan

    Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), telah melakukan pembongkaran separator pembatas jalan di Raya Margonda. Tindakan ini dilakukan setelah hasil kajian bersama Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok menunjukkan bahwa separator tersebut sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan di sisi jalan arah lampu merah Margonda-Juanda menuju Perumahan Pesona Khayangan. Langkah ini telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.

    Seperator pembatas jalan di Jalan Raya Margonda memiliki panjang sekitar satu kilometer, yang menghubungkan jalur cepat dan lambat. Pembongkaran dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara mobil dan motor. Bagian yang dibongkar akan ditambal dengan aspal oleh DPUPR, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan. Citra juga menekankan bahwa tindakan ini juga memperhatikan peningkatan volume kendaraan setiap tahunnya di Jalan Raya Margonda, dan pembongkaran tersebut merupakan langkah proaktif untuk mengatasi masalah kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut.

    Source link