More

    Pemkot Depok Diimbau Intervensi Pembebasan Lahan Underpass Citayam

    Rencana pembebasan lahan di Simpang Jalan Raya Sawangan telah diungkapkan oleh pihak berwenang. Rencana ini mencakup beberapa simpang seperti Simpang Arco menuju Jalan Raya Keadilan, Simpang Parung Bingung, dan Simpang Batu Tugu Sawangan. Untuk sementara waktu, Satlantas Polres Metro Depok dan Dishub Kota Depok telah melakukan rekayasa lalu lintas sebagai langkah darurat.

    PUPR Depok juga berencana untuk memanfaatkan daerah milik jalan di sepanjang Jalan Raya Sawangan selama proses pembebasan lahan berlangsung. Daerah milik jalan akan dimanfaatkan untuk kanan dan kiri dengan lebar satu meter, namun tidak diperbolehkan untuk dijadikan lahan parkir, mirip dengan yang dilakukan di Jalan Raya Cinere.

    Citra, salah satu pihak terkait, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan membutuhkan anggaran yang besar, oleh karena itu penanganan akan didahulukan di titik-titik rawan kemacetan dengan mempertimbangkan juga masalah saluran drainase yang terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan dan banjir yang sering terjadi di Jalan Raya Sawangan.

    Source link