Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil menyita 10,9 kg narkotika jenis sabu yang disimpan di ruko di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang pada Senin (3/3/2025). Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dengan berhasilnya operasi ini, BNN juga mengungkap jaringan narkoba yang berasal dari Aceh. Keberhasilan BNN dalam menggagalkan peredaran sabu ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.