Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah di pinggir sungai di Jawa Barat yang menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Beliau mengungkapkan bahwa masih ada 10 Kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga Kementerian ATR/BPN mendorong perlu adanya revisi untuk penataan yang lebih baik.
Menurut Nusron, realisasi target rencana detail tata ruang yang baru mencapai 17 persen telah menimbulkan masalah dalam pembangunan di sepanjang sungai di Jawa Barat. Hal ini juga berdampak pada kacau-balau perizinan pembangunan karena kurangnya pemahaman yang tepat terhadap wilayah tersebut.
Dalam penanganan pembangunan di pinggir sungai, Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa izin membangun harus dipertimbangkan dengan cermat, terutama terkait dengan manfaatnya. Nusron menegaskan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang dalam izin kegiatan pembangunan, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat yang optimal.
Dalam upaya mengatasi permasalahan banjir di Jawa Barat, langkah-langkah seperti normalisasi sungai dibahas dalam rapat tata ruang di Balai Kota Depok. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan penataan ruang wilayah Jawa Barat demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.