BPOM Ungkap Daerah dengan Kosmetik Ilegal Terbanyak

BPOM RI telah intensif dalam menertibkan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia dengan nilai temuan mencapai Rp31,7 miliar, yang naik 10 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dalam pengawasan yang dilakukan pada 10-18 Februari 2025, BPOM menemukan bahwa hampir 50% dari 709 sarana yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. Yogyakarta menjadi wilayah dengan temuan terbanyak senilai lebih dari Rp11,2 miliar, diikuti oleh Jakarta, Bogor, Palembang, dan Makassar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid ditemukan dalam kosmetik ilegal. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai efek negatif pada kulit dan kesehatan tubuh. Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi perhatian utama, terutama di daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi.

Daftar 91 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya juga telah dipublikasikan oleh BPOM. Langkah yang diambil oleh BPOM dalam menertibkan peredaran kosmetik ilegal ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen. Masyarakat dihimbau untuk lebih selektif dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keamanan mereka.

Source link