Presiden Danantara: Komitmen Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, akan dijalankan dengan tanggung jawab, akuntabel, dan transparan sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi. BPI Danantara akan mengikuti 24 Prinsip Santiago sebagai panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kekayaan negara. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyoroti pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sistem pengawasan berlapis untuk Danantara, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan badan tersebut dikelola dengan integritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang tinggi. Pada acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya lembaga ini sebagai wujud dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Dengan aset Indonesia sebesar Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan berperan tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan untuk mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Prinsip-prinsip dan komitmen ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan kesuksesan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.

Source link