More

    Gugatan Staf VOA Terhadap Pemerintahan Trump: Analisis Mendalam

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Staf Voice of America (VOA) telah mengajukan gugatan terhadap anggota pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah AS menghentikan pendanaan mereka. Mereka menuduh pemerintah telah menutup media tersebut secara ilegal. Enam jurnalis VOA, termasuk mantan kepala departemen yang meliput Gedung Putih, mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan New York. Mereka menuntut agar VOA dapat kembali beroperasi dan menyatakan bahwa keputusan pemerintahan Trump diduga melanggar hukum federal AS.

    Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengurangi fungsi dan tugas beberapa departemen pemerintah guna memerangi birokrasi, termasuk US Agency for Global Media (USAGM) yang mengendalikan Radio Free Europe/Radio Liberty dan VOA. Keputusan Trump mengharuskan sejumlah organisasi pemerintah untuk mengurangi fungsi dan tugas pegawai mereka sesuai dengan hukum AS. Gugatan VOA terhadap pemerintahan Trump diharapkan memberikan kejelasan hukum terkait penghentian pendanaan yang dilakukan.

    Source link

    - Advertisement -