Kata “OK” atau “Oke” sangat umum digunakan orang di berbagai negara dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis. Selain digunakan sebagai kata kerja, sifat, atau benda, “Ok” juga sering digunakan untuk menunjukkan persetujuan, penerimaan, kebenaran, atau sebagai ekspresi bahwa tidak ada yang salah. Ternyata, kata tersebut sebenarnya merupakan singkatan dan memiliki sejarah panjang.
Asal-usul kata “Ok” mulai diperdebatkan, beberapa berpendapat bahwa kata tersebut berasal dari bahasa suku Indian, sementara yang lain mengklaim bahwa “Ok” merupakan singkatan dari merek biskuit “Orrin Kendall” di Amerika Serikat. Namun, pada tahun 1960-an, ahli bahasa Allen Walker Read menelusuri asal-usul kata “Ok” hingga tahun 1839.
Pada 23 Maret 1839, surat kabar Boston Post di Amerika Serikat menjadi yang pertama kali menggunakan kata “Ok” dalam judul beritanya. Redaktur bernama Charles Gordon Greene menggunakan kata ini sebagai bentuk singkatan dari “oll korrect”, yang merupakan modifikasi dari “all correct”. Sejak saat itu, “Ok” menjadi kata serbaguna dalam bahasa Inggris yang digunakan untuk mengonfirmasi kebenaran suatu pernyataan.
Popularitas kata “Ok” juga menyebar ke berbagai bahasa lain di dunia karena kemudahan pengucapannya dan kesingkatannya. Di Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengubah “Ok” menjadi “Oke” dan mendefinisikannya sebagai kata untuk menyatakan setuju. Sampai saat ini, kata “Oke” juga digunakan sebagai bentuk persetujuan, penerimaan, kebenaran, atau ekspresi ketika tidak ada yang salah dalam berkomunikasi orang Indonesia.