Pimpinan Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menegaskan urgensi untuk menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang sering meresahkan dunia usaha dengan meminta ‘jatah’ atau THR dari pelaku usaha. Menurutnya, situasi semacam ini sangat merugikan lingkungan industri dan pada akhirnya mengganggu kenyamanan serta keamanan warga. Evita menyoroti praktik pungutan liar yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan membuat biaya usaha tidak terduga. Organisasi seperti Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia juga melaporkan resahnya investor dan pelaku industri akibat gangguan yang dilakukan oleh ormas yang meminta imbalan dengan cara sewenang-wenang. Evita meminta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik premanisme ormas, yang tidak hanya mengancam aparat penegak hukum tetapi juga keamanan masyarakat secara umum. Selain itu, Evita memperhatikan praktik penagihan utang ilegal oleh oknum ormas dalam sektor pembiayaan kendaraan, yang seringkali menimbulkan konflik dan ancaman keamanan. Evita mengajak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegaskan perlunya evaluasi ulang terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan sosialnya. Melalui upaya ini, diharapkan dunia industri dan pariwisata dapat berkembang tanpa terkendala oleh praktik pungutan liar oleh ormas yang meresahkan.

