More

    Menlu RI: Israel Wajib Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan PBB

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Israel memiliki tanggung jawab untuk mengizinkan dan memfasilitasi skema bantuan kemanusiaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan dalam sidang dengar pendapat mengenai kewajiban Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Kewajiban tersebut didasarkan pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Sugiono menyoroti pentingnya Israel mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak dan hak atas kesehatan fisik dan mental. Dia juga menegaskan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, seperti yang telah diputuskan dalam Opini Tembok 2004 oleh ICJ. Sugiono menuntut agar Israel memenuhi hak rakyat Palestina dan berhenti menghancurkan infrastruktur sipil serta rumah sakit di Gaza. Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa Israel harus menghormati hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

    Source link

    - Advertisement -