More

    Skandal Kim Soo-hyun: Gugatan Rp 30 Miliar Terbaru

    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Aktor Korea Selatan Kim Soo-hyun menghadapi gugatan hukum terkait kontrak iklan dari perusahaan Company A sebesar 2,8 miliar won atau sekitar US$1,95 juta (setara Rp31 miliar). Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena Company A mengakhiri kontrak iklan dengan alasan citra publik Kim Soo-hyun yang memburuk setelah kontroversi yang melibatkan mendiang aktris Kim Sae-ron. Hal ini berdampak pada kampanye pemasaran perusahaan tersebut.

    Selain itu, Kim Soo-hyun juga telah dihadapi gugatan dari dua perusahaan lain, yaitu Company B dan C, yang menuntut ganti rugi sebesar 30 miliar won atau sekitar US$20,9 juta (lebih dari Rp330 miliar). Industri memprediksi bahwa tuntutan hukum terhadap Kim masih berpotensi bertambah, dengan kerugian total yang diperkirakan bisa mencapai lebih dari 10 miliar won di masa depan.

    Kasus ini menjadi sorotan karena reputasi baik Kim Soo-hyun selama ini, namun dugaan hubungan pribadinya yang kontroversial telah berimbas besar terhadap kontrak komersialnya. Tidak hanya itu, kasus ini juga memberikan gambaran bahwa masalah personal seseorang dapat berdampak signifikan pada karier profesionalnya.

    (Artikel ini telah mencantumkan informasi dari Koreaboo, pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025)

    bacul.co/yh.wq

    Source link

    - Advertisement -