Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah memanggil promotor Mecimapro terkait kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan konser band rock DAY6 dari Korea Selatan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2025. Dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Kemenpar meminta klarifikasi dari promotor konser terkait insiden tersebut. Menurut keterangan resmi yang dikutip dari Kemenpar, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa acara dan pertunjukan merupakan bagian penting dari industri pariwisata. Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk menyelenggarakan event dengan baik guna memberikan dampak positif bagi pihak yang terlibat.
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menegaskan bahwa pemerintah perlu informasi yang akurat untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi terkait kekacauan yang terjadi dalam penyelenggaraan konser. Kementerian Pariwisata juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha penyelenggaraan acara dan kegiatan yang mendukung pengembangan ekosistem konser musik. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan konser, termasuk fasilitas, infrastruktur, dan layanan pendukungnya. Selain itu, Kemenpar memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik demi terciptanya ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas. Komitmen Kementerian Pariwisata ini merupakan wujud dalam mendukung peningkatan industri pariwisata di Indonesia.