More

    Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Provinsi-apalagi?

    Tahun 2025 ini, beberapa pemerintah provinsi sudah mulai memberlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan untuk mengurangi tunggakan yang dimiliki masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan denda, mencakup penghapusan tunggakan tahun sebelumnya dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga hanya membayar pajak tahunan saat ini. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong masyarakat agar tetap patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di masa mendatang.

    Beberapa provinsi yang telah memberlakukan program ini antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Banten, Kalimantan Timur, dan Bali. Setiap provinsi memiliki jadwal tertentu dan kebijakan yang berbeda, seperti penghapusan tunggakan pajak dari tahun sebelumnya, pembebasan denda, diskon pajak, dan syarat khusus dalam program pemutihan pajak kendaraan. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat terbantu dalam melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka tanpa beban yang berlebihan.

    Source link