More

    Pemprov Jakarta Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar: Peluang Karir Terbaru

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini meningkatkan gaji petugas pemadam kebakaran, terutama bagi yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Para PJLP Damkar Jakarta akan menerima gaji sebesar Rp6,4 juta, naik dari sebelumnya Rp5,4 juta sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025. Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, keahlian, dan resiko kerja yang diemban oleh para PJLP Damkar. Selain itu, Pramono juga mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemadam kebakaran di DKI Jakarta, dengan lebih banyak masyarakat melapor ke Damkar untuk meminta pertolongan. Tingkat kepercayaan ini tercermin dalam tagar-tagar yang muncul di media sosial seperti #LebihBaikLaporDamkar, #EnggakPercumaLaporDamkar, dan #Ujung-ujungnyaDamkar. Satriadi menekankan bahwa tantangannya sekarang adalah bagaimana mempertahankan kepercayaan publik yang sudah mereka raih.

    Source link