More

    Rampas Mobil Pajero Mahasiswa di Bekasi: Mata Elang Ditahan

    Seorang mahasiswa berusia 19 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami perampasan mobil oleh sekelompok debt collector. Ada lima orang yang telah ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam perampasan mobil Mitsubishi Pajero milik paman korban. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa kelima pelaku tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 9 Mei 2025.

    Binsar menjelaskan bahwa aksi perampasan mobil yang viral di media sosial terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, ketika korban sedang menuju pusat perbelanjaan menggunakan mobil sang paman. Sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi korban dan melakukan perampasan mobil tersebut. Mobil Pajero tersebut sebenarnya digunakan oleh keponakan pelapor untuk kuliah. Polisi akan terus mengungkap kasus ini untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum.

    Kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan saat berkendara dan bertemu dengan orang asing. Perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Semua pihak harus berhati-hati dan tidak mengabaikan tanda-tanda kecurigaan ketika dihadapkan pada situasi yang meragukan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih waspada dan berhati-hati.

    Source link