More

    Penanganan Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun oleh Teman di Polres Situbondo

    Kasus dugaan pembakaran pelajar sekolah dasar (SD) oleh empat teman korban sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang masih di bawah umur telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap korban berusia 10 tahun tersebut. Informasi yang diperoleh ANTARA juga menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar serius di wajah, tangan, dada, dan perutnya akibat insiden tersebut.

    Penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo telah memanggil keempat bocah pelaku yang diduga membakar temannya, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius. Korban saat ini sedang dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Peristiwa tragis ini terjadi ketika korban sedang berbelanja dan dipanggil oleh keempat temannya. Salah satu dari mereka diduga melemparkan botol berisi sepritus atau etanol sebelum membakar korban, mengakibatkan luka bakar yang parah.

    Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap semua fakta yang ada. Kejadian ini memberikan peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan dan keselamatan anak-anak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Keempat pelaku juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan proses hukum harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Source link