Seorang pria dengan inisial R atau yang dikenal sebagai Bangseng (48 tahun) melakukan tindakan nekat setelah mengetahui bahwa wanita yang dicintainya akan dinikahi oleh temannya sendiri. Kejadian percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Raya Kebalen, di depan Perumahan Havana, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 8 Mei 2025 malam sekitar pukul 20.00. Pelaku dan korban sebelumnya memiliki hubungan pertemanan dan sedang berkumpul di warung Sate Biawak di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Bekasi Utara.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor korban. Namun, dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan pisau, menyebabkan korban mengalami luka robek dan terjatuh dari sepeda motor. Setelah kejadian itu, pelaku segera melarikan diri dan korban dibawa ke RSUD Teluk Pucung untuk mendapat perawatan medis.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di rumah kontrakannya di Gang Surya Mekar 5, Kelurahan Kebalen, Bekasi. Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F Marasabessy, mengkonfirmasi kejadian ini dalam keterangan tertulis pada Minggu, 11 Mei 2025. Tindakan nekat yang dilakukan oleh pelaku ini tentu menimbulkan kehebohan dan mengakibatkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Langkah hukum akan diambil untuk menangani kasus ini dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.