Proses hukum terhadap 16 mahasiswa Trisakti yang menjadi tersangka masih tetap berlanjut meskipun penahanannya ditangguhkan. Hal ini karena masa depan para mahasiswa tersebut masih dianggap cerah dan berpotensi untuk mendapat pembinaan lebih lanjut. Mereka diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, dimana dua di antaranya sedang menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Selain itu, dua mahasiswa lainnya yang telah melakukan asesmen juga sedang menjalani proses rehabilitasi yang sama. Mereka diwajibkan untuk melapor dua kali seminggu dan jadwal pelaporan akan disesuaikan dengan jadwal kuliah masing-masing. Tindakan ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pendampingan terhadap para mahasiswa agar dapat kembali ke jalan yang benar.
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti: Proses Hukum Tetap Berjalan
