Sebuah video viral menunjukkan sejumlah warga yang mendatangi sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok. Mereka menggerebek tiga pasangan yang diduga melakukan open booking online (BO) pada Rabu malam. Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan saat kejadian tersebut. Anggota Polsek Sukmajaya langsung mengamankan ketiga pasangan ke kantor polisi setempat.
Rizky menjelaskan bahwa anggota Polsek Sukmajaya melakukan interogasi terhadap ketiga pasangan tersebut. Pasangan pertama ternyata suami istri, sementara pasangan kedua terdiri dari adik dan kakak. Namun, pada pasangan ketiga, ditemukan bahwa pria dan wanita tersebut bukan pasangan sah atau saudara kandung. Wanita tersebut diduga menjajakan diri melalui prostitusi online.
Kejadian ini menunjukkan bahwa praktik open booking online masih terjadi di masyarakat. Kapolsek Sukmajaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kegiatan ilegal semacam ini. Masyarakat diharapkan juga untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.