Indonesia dan Rusia telah meneken memorandum of understanding (MoU) untuk kerja sama digital yang komprehensif. Kolaborasi antara kedua negara mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan jaringan 5G, internet of things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, hingga keamanan siber dan kebijakan internet inklusif. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, akan dibentuk subkomite khusus yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kerja sama tersebut.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, turut menyaksikan dimulainya pelaksanaan kerja sama strategis digital antara kedua negara. Langkah awal ini ditandai dengan pertukaran dokumen kerja sama bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia. Dokumen tersebut meliputi MoU antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, yang telah ditandatangani oleh pejabat tinggi dari masing-masing negara.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, kerja sama ini tidak hanya sebatas pada penandatanganan dokumen, tetapi juga akan segera memasuki tahap implementasi. Indonesia dan Rusia berkomitmen untuk membentuk subkomite khusus agar program digital bersama dapat berjalan lancar, termasuk dalam hal pelatihan sumber daya manusia, pertukaran teknologi, dan pengembangan konten media kolaboratif.
Rusia dianggap sebagai mitra strategis karena kemampuannya dalam menyediakan layanan internet yang cepat dan terjangkau bagi mayoritas penduduknya. Tarif broadband rumah di Rusia menjadi referensi penting bagi Indonesia untuk membangun infrastruktur digital yang serupa. Selain kerja sama digital, terdapat tiga MoU lainnya yang ditandatangani antara Indonesia dan Rusia, yaitu bidang pendidikan tinggi, transportasi lintas negara, kolaborasi digital dan media massa, serta investasi antara perusahaan Indonesia Danantara dengan mitra Rusia.
Seluruh kesepakatan ini didukung oleh penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia, yang menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan kedua negara di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi digital global. Kesepakatan MoU akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, memberikan pondasi jangka panjang bagi transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Dengan diplomasi digital yang semakin nyata, Indonesia berharap untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ranah digital global.