204 Kasus Femisida 2024: Provinsi Paling Rentan

Jakarta Feminist mencatat adanya 204 kasus femisida yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Indonesia, dimana sebagian besar pelakunya adalah laki-laki yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan. Laporan dari Jakarta Feminist juga mengungkapkan bahwa 48% pelaku femisida adalah pasangan atau mantan pasangan korban, dan 53% kasus terjadi di rumah korban, yang seharusnya merupakan ruang aman. Motif pembunuhan dalam banyak kasus ini seringkali bermula dari persoalan sepele, seperti korban ditegur karena kekerasan dalam rumah tangga atau konten live di media sosial.

Selain itu, laporan juga mencatat bahwa kebanyakan pembunuhan terhadap perempuan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari kekerasan yang telah lama terjadi. Femisida bukan hanya tentang kematian, tetapi juga merupakan hasil dari proses panjang kekerasan mulai dari kontrol emosional hingga fisik. Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Barat, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tingkat kerentanan di wilayah Papua Selatan menunjukkan angka yang tinggi, diikuti oleh Papua Barat Daya dan Bangka Belitung. Situasi ini diperparah oleh konteks militerisme di Papua yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan sulit diakses keadilan.

Selain kasus-kasus yang terjadi, media juga seringkali memberitakan kasus femisida dengan cara yang merugikan korban. Sebagian besar pemberitaan disoroti sebagai hiperbolik dan tidak melindungi privasi korban, sehingga menambah beban keluarga yang ditinggalkan. Laporan juga menyoroti kurangnya peliputan etis dan sensitif gender dari media, yang akhirnya mengaburkan pemahaman publik terhadap kekerasan berbasis gender. Kekerasan ringan yang tidak ditangani secara serius seringkali menjadi pemicu kasus femisida, dimana beberapa korban dibunuh karena dianggap menantang pelaku. Syifana Ayu Maulida dari Jakarta Feminist menegaskan bahwa selama budaya patriarki, relasi kuasa yang timpang, dan sistem hukum yang tidak berpihak tidak diubah, pembunuhan terhadap perempuan akan terus terjadi.

Source link