Gold’s Gym Indonesia baru-baru ini membuat kejutan dengan menutup hampir semua cabang mereka di berbagai wilayah Jakarta. Akibat penutupan ini, para member diperkirakan akan mengalami kerugian hingga Rp 4,4 miliar. Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) yang terdiri dari ratusan member menuntut pengembalian dana (refund) setelah mereka tidak dapat lagi menggunakan keanggotaan mereka akibat penutupan sepihak ini.
Lebih dari 530 member telah secara resmi mendata kerugian mereka dengan total mencapai Rp 4,4 miliar hingga 30 Juni 2025, namun jumlah ini masih bisa bertambah. Kerugian tersebut terutama berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak akan dipergunakan lagi akibat penutupan cabang-cabang gym.
YLKI menerima 191 pengaduan resmi dari berbagai cabang Gold’s Gym, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari manajemen perusahaan. Selain itu, lebih dari 840 orang telah menandatangani petisi online untuk menuntut keadilan atas hak mereka.
Bukan hanya para member yang terdampak, tetapi juga mantan staf dan pelatih pribadi Gold’s Gym yang mengeluhkan belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak ketenagakerjaan. Dugaan penipuan dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan perusahaan semakin memperumit situasi ini. FKGGI tengah merencanakan somasi massal, langkah hukum pidana dan perdata, serta berupaya menggalang dukungan untuk menekan akuntabilitas manajemen Gold’s Gym Indonesia. Tuntutan mereka termasuk pengembalian dana kepada member, pembayaran gaji dan hak-hak ketenagakerjaan, informasi transparan dari manajemen, hingga keterlibatan lembaga resmi dalam menyelesaikan kasus ini.