Polri Selamatkan Buruh PHK dengan Memberikan Pekerjaan Layak

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah berhasil memberikan bantuan kepada 700 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menyediakan pekerjaan baru. Dalam acara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Listyo mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk membantu buruh yang terdampak PHK.

Kerja sama antara Polri dan Kemenaker diwujudkan melalui Desk Ketenagakerjaan, di mana 2.671 penyidik telah dilatih dalam bidang tenaga kerja agar dapat menangani sengketa antara perusahaan dan karyawan. Listyo menegaskan bahwa Polri juga memberikan bantuan dalam hal pendampingan hukum dan memberikan pekerjaan yang layak bagi buruh yang menjadi korban PHK.

Dalam waktu dekat, Polri akan kembali membantu 1.500 buruh lainnya dengan memberikan kesempatan untuk bekerja kembali. Total peluang pekerjaan yang tersedia pada dua perusahaan tersebut mencapai 35.000 orang. Semua ini berkat kerja sama antara Polri, Kemenaker, dan serikat buruh, yang menjadikan penanganan sengketa ketenagakerjaan dan penyediaan lapangan kerja menjadi lebih efektif dan terarah tanpa mengabaikan hak-hak buruh yang terkena dampak PHK.

Source link