Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia, terutama di daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Kasus stunting sendiri dapat muncul baik dari kondisi bayi saat lahir maupun setelah ASI eksklusif pada usia 6-24 bulan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan intervensi sejak masa kehamilan hingga memberikan makanan tambahan setelah masa ASI.
Stunting sendiri terjadi akibat pemberian makanan yang kurang sesuai dengan kebutuhan gizi, dan menimbulkan dampak kronis yang berpotensi terjadi mulai dari janin dalam kandungan. Pemerintah telah menetapkan 11 intervensi spesifik untuk mengatasi stunting, termasuk pemberian tablet tambah darah, pemantauan berat badan balita, dan pengukuran konsumsi gizi mikro.
Tahun ini, Kementerian Kesehatan RI menargetkan untuk mencapai lebih dari 3 juta anak dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun, yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya. Selain itu, pengawasan kualitas makanan anak juga menjadi perhatian, dengan menetapkan standar isi dan cara pengolahan makanan.
Upaya menurunkan stunting membutuhkan intervensi yang menyeluruh, yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan keluarga. Fokus utama terletak pada dua tahap krusial, yaitu saat bayi lahir dan setelah masa ASI eksklusif. Meskipun angka stunting sudah menunjukkan penurunan, masih diperlukan reformulasi target dan evaluasi efektivitas program untuk mencapai hasil yang lebih baik.