Indonesia tengah menghadapi proses pengenalan beberapa perwakilan diplomatik baru di tingkat internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Proses ini dipantau oleh Komisi I DPR RI yang bertanggung jawab atas pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi. Uji kelayakan dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu tanggal 5 Juli dan Minggu 6 Juli 2025, dengan empat sesi yang menguji visi, misi, dan kompetensi para calon diplomat. Setelah melewati uji kelayakan ini, calon duta besar akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI selanjutnya. Dari 24 calon tersebut, 2 diantaranya akan ditempatkan di Perutusan Tetap Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar 24 calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta 2 perwakilan PTRI yang menjalani proses di Komisi I DPR. Beberapa nama calon duta besar yang telah menjalani fit and proper test antara lain, Abdul Kadir Jaelani untuk Jerman, Redianto Heru Nurcahyo untuk Slovakia, Umar Hadi untuk New York, dan lain sebagainya.
Komisi I DPR RI telah selesai melakukan uji kelayakan terhadap 24 calon dubes, dan selanjutnya parlemen akan mempertimbangkan persetujuan mereka untuk mewakili Indonesia di berbagai negara. Hanya dengan melalui proses yang ketat ini, Indonesia dapat memastikan bahwa calon duta besar yang ditugaskan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan negara di tingkat internasional.

