Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengusulkan total anggaran sebesar Rp20,36 triliun untuk tahun 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI. Hal ini dilakukan karena pagu indikatif tahun anggaran 2026 hanya sebesar Rp7,75 triliun. Kemkomdigi meminta tambahan anggaran senilai Rp12,6 triliun untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan mengakselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, program prioritas yang diusulkan tersebut penting dalam upaya membangun Indonesia yang inklusif secara digital. Program tersebut juga bertujuan untuk tidak tertinggal dalam kompetisi global. Total anggaran Rp20,36 triliun pada tahun 2026 akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, ruang digital, serta program dukungan manajemen.
Kemkomdigi berkomitmen untuk menciptakan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat. Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia merupakan visi Kemkomdigi. Dalam rapat tersebut, juga disampaikan bahwa Kemkomdigi telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Meutya berharap Kemkomdigi dapat terus maju dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK untuk peningkatan pengendalian internal atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemkomdigi juga menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I-2025 yaitu sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan para pejabat pimpinan tinggi madya Kemkomdigi.