Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi Ke Singapura: 12 Orang Ditahan

Pada Bandung, Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menyelidiki motif di balik tindakan para orangtua yang menjual bayi-bayi mereka ke Singapura. Sebanyak 12 orang tersangka telah berhasil ditahan dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang mempelajari asal usul bayi-bayi tersebut dan keterlibatan orangtua mereka dalam praktik jual beli bayi yang terlarang.

Menurut Surawan, motif yang mendasari aksi menjual bayi tersebut diduga terkait dengan masalah ekonomi. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengidentifikasi asal usul bayi-bayi yang terlibat dalam kasus ini serta motif dari orangtua mereka. Hasil pengembangan kasus ini membuktikan bahwa setidaknya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura.

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa kasus perdagangan manusia ini bermula dari pengembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung. Mayoritas bayi yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini berusia dua hingga tiga bulan. Mereka sebelumnya dirawat selama beberapa bulan di Bandung sebelum akhirnya dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam mengungkap jalur pengiriman bayi-bayi tersebut, polisi menemukan bahwa Pontianak dijadikan sebagai titik transit dalam kasus ini. Di sana, sindikat perdagangan manusia tersebut membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian palsu untuk para bayi. Seluruh petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk membongkar seluruh jaringan sindikat jual beli bayi lintas negara ini.

Source link