Distribusi Benur Kembali Dibuka: Nelayan Pacitan Wajib Urus Izin Tangkap

Kabar gembira datang dari Kabupaten Pacitan, di mana Kran distribusi benih bening lobster (BBL) kembali dibuka. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Bambang Marhaendrawan. Menurut beliau, Kementerian Kelautan telah mengizinkan kembali distribusi benih bening lobster, sehingga nelayan Pacitan dapat kembali menangkap dan mendistribusikannya dengan sah. Harga benih bening lobster saat ini juga mulai membaik, berkisar antara Rp2.500 hingga Rp5.000 per ekor, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp1.500.

Walaupun distribusi telah dibuka kembali, Bambang memberikan peringatan kepada para nelayan untuk segera mengurus izin penangkapan guna memastikan kepastian hukum. Dalam rangka mempercepat proses pembuatan izin, seluruh penyuluh perikanan telah dikumpulkan untuk menargetkan lebih dari 2.000 nelayan di Pacitan. Proses pengurusan izin saat ini tengah dilakukan di tingkat kabupaten dan akan di lanjutkan ke provinsi untuk mendapatkan penetapan dan pengesahan.

Selain itu, Bambang juga mengundang para nelayan untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang sudah ada atau membentuk kelompok baru sesuai kebutuhan masing-masing. Keputusan resmi mengenai aktivitas pemesanan dan pengiriman benih bening lobster di Pacitan telah dihentikan sementara sejak 24 Mei 2025, berdasarkan surat edaran dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Semoga dengan dibukanya kembali distribusi benih bening lobster, nelayan di Pacitan dapat kembali beraktivitas dengan lancar.

Source link