Obesitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi DKI Jakarta telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi setempat. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menekankan bahwa obesitas berkaitan erat dengan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan penyakit jantung.
Menurut hasil skrining kesehatan yang dilakukan, ditemukan bahwa 62,09 persen ASN di DKI Jakarta mengalami obesitas. Dari persentase tersebut, 40,03 persen masuk dalam kategori obesitas tingkat I (indeks massa tubuh 30-40) dan 22,06 persen obesitas tingkat II (IMT 40,1-50). Program skrining kesehatan ini melibatkan 9.936 ASN dan mencakup pemeriksaan indeks massa tubuh, tekanan darah, kebugaran jasmani, kadar gula darah, serta kesehatan mental.
Terindikasi bahwa sekitar 15,03 persen ASN memiliki potensi masalah kesehatan mental berdasarkan pengukuran menggunakan alat SRQ-29 dari Organisasi Kesehatan Dunia. Hal ini menunjukkan pentingnya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional. Selain itu, hanya 9,6 persen ASN yang memperoleh kategori “baik” atau “baik sekali” dalam uji kebugaran jantung-paru, sementara mayoritas berada pada kategori “cukup” hingga “kurang”.
Dalam upaya meningkatkan kesehatan ASN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program Jakarta BERJAGA yang menggalakkan gaya hidup sehat. Program ini mengajak ASN dan masyarakat umum untuk berjalan kaki minimal 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari berturut-turut. Tujuannya tidak hanya untuk menurunkan risiko penyakit tidak menular, tetapi juga untuk mendorong deteksi dini terhadap masalah psikologis.
Melalui program Jakarta BERJAGA, diharapkan ASN bisa meningkatkan kebugaran fisik guna mendukung kinerja pelayanan publik. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan berbagai inisiatif seperti Challenge Downgrade Ukuran Bajumu dan Agen Perubahan PTM serta membuka layanan konseling kesehatan di kantor-kantor layanan publik.
Upaya pengendalian PTM juga diperkuat melalui regulasi, seperti Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2021 dan Instruksi Kepala Dinas Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022. Program Cek Kesehatan Gratis juga diperluas untuk masyarakat umum dengan 44 Puskesmas dan 23 Puskesmas Pembantu yang siap memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara menyeluruh. Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan ASN dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
