10 Negara Dengan Tingkat Bunuh Diri Tertinggi

Kasus bunuh diri menjadi permasalahan global yang kompleks, dengan penyebab dari kesehatan mental, situasi ekonomi, hingga norma sosial. Menurut Global Burden of Disease Study, terdapat 746.000 kematian akibat bunuh diri di seluruh dunia pada 2021. Bunuh diri merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di kalangan anak muda usia 15 hingga 29 tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO melaporkan bahwa 73% kasus bunuh diri global terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Perkiraan terbaru dari WHO menunjukkan bahwa 10 negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi pada tahun 2021, dengan Lesotho menduduki puncak daftar sejak 2018. Tingkat bunuh diri global telah mengalami penurunan sebesar 35% sejak tahun 2000, meskipun wilayah Amerika mengalami peningkatan sebesar 17% selama periode yang sama. Data WHO juga menunjukkan bahwa negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi pada tahun 2021 memiliki jumlah tenaga kesehatan mental yang rendah.

Korea Selatan, Negara Federasi Mikronesia, Afrika Selatan, Uruguay, Suriname, Kepulauan Solomon, Zimbabwe, Guyana, Eswatini, dan Lesotho termasuk dalam 10 negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi. Masing-masing negara memiliki tantangan tersendiri dalam menangani masalah kesehatan mental dan bunuh diri. Angka tersebut disesuaikan berdasarkan usia dan profil populasi masing-masing negara. Meskipun ada tren penurunan global, upaya untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan mental, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah, masih menjadi tantangan yang harus diatasi.

Source link