Kebaya: Busana Tanpa Batasan Sosial

Komunitas Perempuan Berkebaya (KBP) menegaskan bahwa kebaya bukan hanya busana tradisional, tetapi sebagai pakaian egaliter yang dapat dikenakan oleh siapa pun, tanpa memandang status sosial. Menurut Indiah Marsaban, perwakilan KBP, kebaya tidak terbatas pada kalangan tertentu, melainkan bisa dipakai oleh ibu negara hingga masyarakat umum. Hal ini menandakan perkembangan kebaya dari masa lalu ketika hanya bangsawan yang mengenakannya. Keberadaan kebaya sebagai identitas budaya Indonesia sangat penting untuk dijaga dan dilestarikan, sehingga peringatan Hari Kebaya Nasional setiap 24 Juli menjadi momen yang berharga.

Dr Nita Trismaya, seorang Kebaya Anthropologist, menekankan bahwa kebaya memiliki nilai lebih dari sekadar busana tradisional. Kebaya menjadi lambang perjuangan perempuan Indonesia, terbukti dengan kehadirannya dalam Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928. Hal ini memberikan arti lebih dalam bagi kebaya, bukan hanya sebagai simbol kecantikan tetapi juga sebagai simbol perjuangan. KBP berupaya agar kebaya kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tidak terbatas pada fungsi atau momen tertentu. Para anggota KBP mendorong turun-temurun tradisi kebaya kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan budaya, seperti peragaan busana berkebaya.

24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional oleh Pemerintah Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap kebaya sebagai warisan budaya tak benda. Keputusan UNESCO yang mengakui kebaya sebagai warisan budaya tak benda turut memperkuat posisi kebaya dalam kancah internasional. Maka dari itu, perayaan Hari Kebaya Nasional bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan kebaya sebagai bagian dari identitas dan budaya Indonesia.

Source link