Tips Terbaru Dapat Visa Amerika dengan Jaminan Rp245 Juta

Mengurus visa Amerika Serikat kini diperkirakan tak hanya menuntut kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan dana yang jauh lebih besar. Pemerintah AS melalui Departemen Luar Negeri mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan sejumlah pemohon visa non-imigran untuk menempatkan uang jaminan hingga US$ 15.000 atau sekitar Rp245,8 juta. Aturan ini langsung memunculkan kekhawatiran baru bagi warga Indonesia yang selama ini harus bersaing ketat dalam proses pengajuan visa turis maupun bisnis.

Visa B-1 dan B-2 Jadi Sasaran Program Percontohan

Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 20 Agustus 2025 dan akan dijalankan sebagai program percontohan selama 12 bulan. Visa yang terdampak adalah kategori B-1 untuk keperluan bisnis dan B-2 untuk wisata. Dalam skema ini, petugas konsuler berwenang meminta pemohon membayar jaminan tersebut sebagai syarat tambahan sebelum visa diterbitkan.

Uang jaminan itu akan dikembalikan penuh jika pemegang visa meninggalkan Amerika Serikat sesuai masa berlaku yang ditentukan. Sebaliknya, dana tersebut akan hangus otomatis apabila terjadi pelanggaran aturan tinggal. Dengan mekanisme ini, pemerintah AS ingin memastikan pemegang visa benar-benar mematuhi batas waktu kunjungan yang diberikan.

Negara dengan Risiko Pelanggaran Tinggi Jadi Target

Program ini diarahkan kepada warga negara dari negara-negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran visa tinggi atau dianggap belum memiliki sistem keamanan yang memadai. Meski daftar negara yang terdampak belum diumumkan secara rinci, Indonesia berpotensi masuk dalam pengawasan karena tidak termasuk dalam Visa Waiver Program (VWP), skema yang memungkinkan warga negara tertentu masuk ke AS tanpa visa untuk kunjungan singkat.

Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari pengetatan imigrasi dan upaya menekan pelanggaran visa. Pemerintah AS menyebut langkah tersebut sebagai cara untuk menjaga keamanan nasional sekaligus memperkuat penegakan hukum imigrasi.

Aturan Tambahan untuk Pemegang Visa

Selain kewajiban jaminan, program percontohan ini juga memuat pengaturan khusus bagi pemegang visa, termasuk kewajiban masuk dan keluar melalui bandara tertentu yang telah ditetapkan. Bagi calon pelancong maupun pebisnis dari luar negeri, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa proses masuk ke AS akan semakin selektif, dengan pengawasan yang lebih ketat dibanding sebelumnya.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.