Stunting masih tetap menjadi permasalahan utama yang dihadapi Indonesia, seperti yang terungkap dalam hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024. Data tersebut menunjukkan prevalensi stunting Indonesia pada tahun 2024 sebesar 19,8%, sedikit di bawah target 20,1%. Target penurunan stunting pada tahun 2025 adalah 18,8%, yang memerlukan kerjasama dan upaya lebih intensif terutama di enam provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak. Menurut Ketua Umum Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ade Jubaedah, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi jangka panjang, yang sering kali berasal dari malnutrisi selama kehamilan atau masa pertumbuhan anak.
Untuk menangani stunting dengan lebih efektif, edukasi tentang gizi, kebersihan reproduksi, dan asupan nutrisi harus didorong terutama bagi remaja putri dan ibu hamil. Hal ini penting karena dampak stunting tidak hanya terkait dengan tinggi badan anak, melainkan juga kemampuan belajar yang rendah dan risiko penyakit kronis. Bidan memegang peran penting dalam pencegahan stunting dengan memberikan edukasi kesehatan reproduksi kepada perempuan sebelum kehamilan, mendukung kesehatan fisik, dan menangani masalah kesehatan seperti anemia. Kompetensi bidan meliputi asuhan kebidanan berkelanjutan, pemeriksaan fisik, deteksi masalah gizi, manajemen laktasi, konseling gizi, konseling berbasis bukti, dan kemampuan berkolaborasi dengan tenaga gizi, dokter, dan petugas sanitasi. Pemantauan pertumbuhan anak serta pelaporan kasus gizi buruk atau risiko stunting juga ditekankan untuk memastikan intervensi yang tepat. Dengan melibatkan bidan dan meningkatkan kesadaran akan stunting, diharapkan prevalensi stunting di Indonesia dapat dikurangi secara signifikan.