Profil Hakim MK Baru Inosentius Samsul: Pengalaman dan Pendidikan

Pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui oleh Komisi III DPR RI setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Dalam presentasinya, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar sarjana pada tahun 1989. Ia juga menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Tarumanegara pada tahun 1997, serta gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003. Inosentius memiliki pengalaman panjang di DPR sejak 1990, dimulai sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Selama tiga dekade lebih, ia aktif dalam berbagai proses legislasi dan kemudian dipercaya sebagai Kepala Badan Keahlian DPR periode 2020–2025.

Keterlibatan Inosentius dalam legislasi terlihat dari perannya dalam penyusunan dan pembahasan berbagai undang-undang penting di DPR, seperti revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi Undang-Undang MK, dan RUU Cipta Kerja. Selain berkarier di parlemen, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.

Dengan pengalaman di bidang hukum, legislasi, dan akademik, Inosentius diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. Artinya, Inosentius Samsul adalah pilihan yang tepat untuk mengisi kursi Hakim MK dan membawa lembaga peradilan ini menjadi lebih berkualitas dan independen.

Source link