Jenis dan Makna Tanda Kehormatan Presiden: Panduan Lengkap

Pada Senin (25/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 141 penerima menerima penghargaan tersebut, yang meliputi Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para tokoh nasional atas pengabdian dan kesetiaan mereka kepada bangsa dan negara.

Tanda Kehormatan adalah penghargaan resmi negara yang diberikan oleh Presiden kepada individu, kesatuan, institusi, atau organisasi yang telah menunjukkan pengabdian dan kesetiaan luar biasa. Pemberian tanda kehormatan diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan antara lain Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti.

Bintang Republik Indonesia Utama merupakan penghargaan tertinggi negara yang diberikan kepada individu yang memiliki jasa sangat luar biasa di berbagai bidang untuk kontribusi pada keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa. Sementara Bintang Mahaputra Adipurna adalah kategori tertinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang diberikan kepada individu yang memiliki jasa besar dalam mendukung kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa.

Bintang Jasa diberikan kepada individu yang berjasa dalam suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa. Sedangkan Bintang Kemanusiaan diperuntukkan bagi tokoh yang berperan dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan di tingkat nasional. Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Sakti adalah penghargaan untuk individu yang berkontribusi besar dalam pelestarian kebudayaan nasional dan di bidang militer, masing-masing.

Semua tanda kehormatan ini menunjukkan penghargaan negara kepada para tokoh yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. Itulah beberapa penjelasan mengenai jenis dan makna dari tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden kepada sejumlah tokoh di Indonesia.

Source link