Awal bulan September 2025, terjadi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa perusahaan swasta, termasuk BP Indonesia yang memiliki tiga jenis produk BBM, yaitu BP Ultimate, BP 92, dan BP Ultimate Diesel. Perubahan harga BBM tersebut terjadi di seluruh jaringan SPBU BP wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. Untuk jenis BP 92, harga naik menjadi Rp12.610 per liter dari Rp12.550 per liter bulan sebelumnya. Sedangkan untuk BP Ultimate naik menjadi Rp13.120 per liter dari Rp13.050 per liter, dan BP Ultimate Diesel mengalami penurunan harga menjadi Rp14.140 per liter dari Rp14.380 per liter.
Di sisi lain, PT Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM mulai 1 September 2025. Wilayah Jabodetabek mengalami penurunan harga Pertamina Dexlite (CN 51) menjadi Rp13.600 per liter dari Rp13.850 per liter sebelumnya. Sementara Pertamina Dex (CN 53) dijual dengan harga Rp13.850 per liter, turun dari Rp14.150 per liter. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) tetap stabil, namun Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp13.100 per liter dari Rp13.200 per liter. BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap pada harga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Kedua perusahaan, baik BP Indonesia maupun PT Pertamina, menyesuaikan harga BBM sesuai dengan regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Hal ini mencerminkan upaya perusahaan dalam mematuhi kebijakan pemerintah terkait harga BBM.